JAKARTA, KOMPAS.TV Jaksa Penuntut Umum mencecar ahli digital forensik Ruby Alamsyah di sidang narkoba Teddy Minahasa. <br /> <br />Hal ini disampaikan saat Ruby Alamsyah dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (13/3/2023) <br /> <br />Jaksa menanyakan terkait barang bukti berupa informasi elektronik yang sebelumnya dinyatakan saksi ahli tidak sah jika tidak melalui proses digital forensik. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Hotman Paris Tanyakan Hal Ini ke Saksi Ahli Hukum Pidana di Sidang Teddy Minahasa di https://www.kompas.tv/article/387503/full-hotman-paris-tanyakan-hal-ini-ke-saksi-ahli-hukum-pidana-di-sidang-teddy-minahasa <br /> <br />Jaksa terus mencecar pertanyaan namun saksi tak diberika kesempatan untuk menjawab. <br /> <br />Hakim juga sempat menegur jaksa yang tak memberi ruang untuk menjawab. <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387921/full-jaksa-cecar-saksi-ahli-digital-forensik-di-sidang-kasus-narkoba-teddy-minahasa
